my name is novia devina

Minggu, 31 Oktober 2010

NEGARA, WARGA NEGARA DAN SISTEM PEMERINTAHANNYA

NEGARA, WARGA NEGARA DAN SISTEM PEMERINTAHANNYA
NEGARA
Asal mula terjadinya Negara itu mempunyai 2 aspek yaitu :
1. Faktual
 Penaklukan
 Pemisahan Diri
 Peleburan
 Penjajahan
2. Teoritis
 Teori Ketuhanan bahwa teori ini berasal dari Tuhan, bukan dari masyarakat sekitar maupun petinggi-petinggi Negara. Rakyatnya mempercayai Teori yang berasal dari Tuhan.
 Teori Perjanjian Masyarakat bahwa teori ini berasal dari perjanjian-perjanjian masyarakatnya berarti teori ini diciptakan secara langsung oleh masyarakatnya. Berarti Rakyatnya mau tidak mau harus mengikuti aturan yang telah dibuat.
 Teori Hukum Alam bahwa teori ini berasal dari Alam, alam lah yang mengatur segalanya.
 Teori Kekuasaan bahwa Teori ini berasal dari seorang Presiden, berarti rakyat harus mematuhi peraturan yang telah di atur oleh seorang Presiden.
Unsur-Unsur Negara dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Konstitutif
 Rakyat bahwa terbentuknya sebuah Negara tidak terlepas dari pengaruh rakyat, Apabila sebuah Negara tidak mempunyai rakyat maka tidak dapat disebut Negara.
 Wilayah ,sebuah Negara harus mempunyai wilayah-wilayah yang telah di atur oleh suatu Negara tersebut.
 Pemerintahan Yang Berdaulat.
2. Deklaratif
 Tujuan/Bentuk Negara
 UUD (Undang Undang Dasar)
 Pengakuan dari Negara lain bahwa kedudukan sebuah Negara harus diakui oleh Negara lain karena apabila tidak diakui oleh Negara lain maka sebuah Negara akan di kucilkan atau diremehkan oleh Negara lain. Dan Negara itu tidak dapat membangun kerjasama oleh Negara lain, Padahal dalam hal kerjasama di dalam suatu Negara itu sangat dibutuhkan karena tidak semua Negara mempunyai SDA yang berkecukupan, maka dari itu dengan adanya kerjasama dari Negara lain kita dapat bertukar SDA yang mungkin di Negara kita tak mencukupi.
 Masuk menjadi anggota PBB
Bentu-Bentuk Negara yaitu :
1. Negara Kesatuan
o Sentralisasi
o Desentralisasi
2. Negara Serikat
3. Gabungan Negara
o Serikat Negara
o Uni
o Commonwealth
o Kemamkmuran
WARGA NEGARA
Paling tidak ada 2 asas yang menentukan kewarganegaraan seorang individu adalah :
1. Asas Ius Soli adalah Kewarganegaraan seorang individu berdasarkan tempat atau wilayah dilahirkan, Jadi maksudnya jika ada seorang perempuan yang menikah dengan warga Negara asing dan telah melahirkan seorang anak berarti masalah kewarganegaraan anak itu di tentukan oleh tempat dimana ia telah di lahirkan.
2. Asas Ius Sanguinis adalah kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan yaitu tentunya adalah orangtuanya. Jadi maksudnya jika ada seorang perempuan yang menikah dengan warga Negara asing dan telah mempunyai anak, maka anak tersebut masalah kewarganegaraannya di tentukan berdasarkan kewarganegaraan orangtuanya.
UU tentang kewarganegaraan diatur oleh UU no.62 tahun 1958 dan UU no.12 tahun 2006
SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem Pemerintahan dibagi menjadi 2 yaitu
1. Monarkhi dipimpin oleh serang Kepala Negara yaitu Seorang Raja dan Ratu , berdasarkan turun temurun dari Negara tersebut.
Sistem Monarkhi di bagi menjadi 3 yaitu : Sistem Absolut, Sistem Konstitusi, dan Sistem Parlementer.
2. Republik dipimpin oleh seorang Presiden, Dipilihnya seorang presiden berdasarkan pemilihan suara dari rakyat Negara tersebut.
Prinsip-Prinsip Dasar Pemerintahan Negara :
 Negara berdasarkan atas hukum konstitusional
 Kekuasaan tertinggi di tangan MPR, dan dilakasanakan sepenuhnya oleh Presiden
 Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
 Presiden dibantu oleh Menteri
 Kekuasaan Presiden tidak tak Terbatas
Menurut pendapat saya system pemerintahan Negara Indonesia sebagi berikut :
Sistem Pemerintahan Negara Indonesia yaitu menganut system demokrasi yaitu rakyat diberi kebebasan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya. Jadi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Rakyat sepenuhnya yang bertanggung jawab atas system pemerintahannya. Tetapi kesannya seorang presiden tidak pernah mendengarkan aspirasi rakyatnya dan tidak pernah di tanggapi secara serius contohnya masalah Bank Century yang sampai saat ini tidak selesai-selesai karena Presiden yang tidak tanggap atas masalah tersebut. Contoh yang kedua yaitu martabat bangsa Indonesia yang selalu di lecehkan oleh Negara lain yaitu belakangan ini Indonesia sedang berseteru dengan Negara Malaysia, masalah ini menurut saya sangat bertele-tele karena sikap presiden yang tidak pernah tegas dalam menangani masalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar