1.Prinsip
Integrity, Confidentiality, Availability Dalam Teknologi Informasi
Semakin pesat-nya
kemajuan teknologi informasi.kita harus mempunyai sebuah rencana keamanan, harus
dapat mengkombinasikan peran dari kebijakan, teknologi dan orang. Dimana
manusia (people), yang menjalankan proses membutuhkan dukungan kebijakan
(policy), sebagai petunjuk untuk melakukannya, dan membutuhkan teknologi
(technology), merupakan alat (tools), mekanisme atau fasilitas untuk
melakukan aspek keamanan biasanya
seringkali ditinjau dari tiga hal, yaitu Confidentiality, Integrity,
dan Availability. Biasanya ketiga aspek ini sering disingkat menjadi CIA.
Di mana di bawah ini akan di jelas lebih detail apa itu Integrity,
Confidentiality, Availability?.
1. Integrity
Integrity merupakan
aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang
berwenang (authorized). Untuk aplikasi e-procurement, aspek integrity ini
sangat penting. Data yang telah dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang
berwenang. Pelanggaran terhadap hal ini akan berakibat tidak berfungsinya
sistem e-procurement.
Secara teknis ada
banyak cara untuk menjamin aspek integrity ini, seperi misalnya dengan
menggunakan messange authentication code, hash function, digital
signature.
2. Confidentiality
Confidentiality merupakan
aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan
untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data
yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat
batalnya proses pengadaan.
Kerahasiaan ini dapat
diimplementasikan dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi
kriptografi dengan melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada
transmisi data, pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data
(storage). Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi
pihak yang tidak berhak.
Seringkali perancang
dan implementor dari sistem informasi atau sistem transaksi elektronik lalai
dalam menerapkan pengamanan. Umumnya pengamanan ini baru diperhatikan pada
tahap akhir saja sehingga pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem
yang ada. Penambahan pada tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal
sulam. Akibat lain dari hal ini adalah adanya biaya yang lebih mahal daripada
jika pengamanan sudah dipikirkan dan diimplementasikan sejak awal.
Akses terhadap
informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorisasi (authorization)
yang ketat. Tingkat keamanan dari mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat
kerahasiaan data yang diinginkan.
3. Availability
Availability merupakan
aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan
efek yang terjadi ketika proses penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem
tidak dapat diakses sehingga penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan
pihak-pihak yang dirugikan karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.
Hilangnya layanan dapat
disebabkan oleh berbagai hal, mulai dari benca alam (kebakaran, banjir, gempa
bumi), ke kesalahan sistem (server rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai
ke upaya pengrusakan yang dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap
ancaman ini dapat dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan
menyediakandisaster recovery center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan
untuk melakukan pemulihan (disaster recovery plan).
2. Privacy
dan Term & Condition Penggunaan Teknologi Informasi
1. Privacy
Pada dasarnya privacy
sama dengan confidentiality. Namun, jika confidentiality biasanya berhubungan
dengan data-data perusahaan atau organisasi, sedangkan privacy lebih kearah
data-data yang bersifat pribadi.
Contoh hal yang
berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai tidak boleh dibaca
oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dari isi email tersebut,
sehingga tidak dapat disalah gunakan oleh pihak lain.
2. Term & Condition
Penggunaan TI
Term & Condition
Penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harus ditaati pada
penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity, privacy dan
avaliability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.
3. Kode
Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan
fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet
pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas
yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi.
Contohnya :
1. Menghindari
penggunaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan
sendiri.
2. Tidak menggunakan
internet untuk mempublikasikan atau bertukar informasi internal kantor kepada
pihak luar secara illegal.
3. Tidak melakukan
kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
4. Mematuhi peraturan
yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.
4. Alasan Pentingnya Sertifikasi Profesionalisme
dibidang IT :
1. Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan,
pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
2. Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan
merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.
Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme:
1. Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja
yang lebih profesional.
2. Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat
keahlian individu terhadap sebuah profesi.
3. Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik
tingkat regional maupun internasional.
4. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional,
regional maupun internasional.
5. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan
sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan.
Kelemahan pelaksanaan sertifikasi adalah:
1. Biaya Mahal
2. Kemampuan yang kurang memadai
Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :
1) Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang
lebih profesional
2) Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian
individu terhadap sebuah profesi
3) Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik
tingkat regional maupun internasional
4) Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional,
regional maupun internasional
5) Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai
perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan
REFERENSI :